SUKABUMI – Ambulan beropol F 9942 Q terpaksa dihentikan Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, di ruas Jalan Parungkuda-Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa ini terjadi pada hari kedua Lebaran, Selasa (1/4/2025), saat itu kepadatan arus lalu lintas menuju kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi mulai parah.
Informasi yang dihimpun, awalnya Kanit Gakkum Sat Lantas Polres, Ipda M. Yanuar Fajar, mendengar sirine ambulans dari kejauhan dari arah Parungkuda menuju Cibadak. Perwira itu pun bergegas lantaran menaruh curiga.
“Exit Tol Parung Kuda tengah padat. Ambulans itu melaju ke kanan jalan dengan menyalakan sirine dan rotator. Kami spontan langsung menghentikan untuk pemeriksaan,” ujar Fajar kepada beritasukabumi.com, Selasa (1/4/2025).
Hasil pemeriksaan, lanjut Fajar, ia mengaku erkejut lantaran ambulans yang seharusnya membawa pasien malah digunakan untuk membawa warga yang diduga hendak pergi berwisata.
“Awalnya mereka mengaku akan menjenguk keluarganya yang sakit di rumah sakit di Sekarwangi, namun kalua dilihat dari penampilan dan barang bawaan, jelas mereka sebenarnya berencana untuk berwisata,” jelas Fajar.
Atas insiden ini, Fajar menegaskan bahwa penggunaan ambulans harus sesuai dengan peruntukannya, yaitu hanya untuk keadaan darurat medis. “Jika ingin menengok orang sakit, gunakan kendaraan pribadi tanpa prioritas. Ambulan tidak bisa digunakan seenaknya, ada aturan pemakaiannya,” imbuhnya.
Agar kejadian in tidak terulang, pihak kepolisian di Sukabumi pun mengimbau masyarakat agar menggunakan fasilitas darurat dengan bijak, terutama di hari besar seperti lebaran dan hari besar lainnya. “Kalau bicara kemacetan, yang lain pun sama. Kena dampaknya. Kami mengingatkan agar patuhi rambu dan petugas yang berjaga,” singkatnya. (daw)
Redaktur : Nabila Bakhtia