Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

1.732 Usulan Hasil Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi

×

1.732 Usulan Hasil Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Musrenbang Kecamatan Warungkiara

INILAHSUKABUMI.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi menghasilkan sebanyak 1.732 usulan prioritas pembangunan untuk tahun anggaran 2027. Ribuan usulan tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang telah disepakati bersama dalam forum Musrenbang Kecamatan yang digelar pada 10–13 Februari 2026.

Example 300x600

Kegiatan Musrenbang Kecamatan dilaksanakan secara langsung dan daring (hybrid) dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, seperti anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, camat dan Forkopimcam, perwakilan perangkat daerah, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoillah, mengatakan sebanyak 1.732 usulan prioritas pembangunan tersebut telah ditetapkan sebagai hasil resmi Musrenbang Kecamatan Tahun 2026. Seluruh usulan tersebut akan menjadi bahan penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2027.

“Hasil Musrenbang Kecamatan Tahun 2026 menghasilkan sebanyak 1.732 usulan prioritas pembangunan yang ditujukan kepada sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ujar Toha.

Ia menjelaskan, usulan prioritas pembangunan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, antara lain pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan perumahan dan permukiman, serta peningkatan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.

Selain itu, terdapat pula usulan prioritas di bidang perhubungan, pemberdayaan masyarakat desa, dan pengelolaan lingkungan hidup. Usulan-usulan tersebut disampaikan kepada perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, serta instansi teknis lainnya.

Menurut Toha, seluruh usulan prioritas pembangunan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama yang telah dituangkan dalam berita acara Musrenbang Kecamatan.

“Usulan tersebut akan diverifikasi dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta skala prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya. (*)

Redaktur: Rendi Rustandi

The post 1.732 Usulan Hasil Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *