BERITA SUKABUMI — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi kembali menggelar operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Otto Iskandar Dinata dan melibatkan Polres Sukabumi Kota, Jasa Raharja, TNI, serta Pemerintah Kota Sukabumi.
Kepala P3DW Kota Sukabumi, Iwan Juanda, menyampaikan bahwa operasi ini bukan sekadar penertiban, melainkan juga sarana sosialisasi kepada pemilik kendaraan terkait program pemutihan pajak.
“Biasanya pemutihan hanya membebaskan denda atau pokok tunggakan. Tapi kali ini luar biasa, semua tunggakan dihapus. Wajib pajak cukup membayar pajak berjalan satu tahun ke depan,” ujar Iwan, Jumat (3/10).
Ia menambahkan, program pemutihan juga didukung oleh Jasa Raharja yang telah menghapuskan denda hingga 30 September lalu. Operasi gabungan akan terus digelar hingga pertengahan Oktober 2025 di sejumlah titik strategis Kota Sukabumi.
Dari total 123 ribu kendaraan bermotor yang tercatat, baru sekitar 70 persen yang taat membayar pajak. Artinya, masih ada 30 persen wajib pajak yang menunggak.
“Lewat operasi ini, kami ingin meminimalisir tunggakan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” jelas Iwan.
Ia berharap kemudahan pemutihan dapat mendorong masyarakat untuk tidak lagi menunda kewajiban membayar pajak. “Kepatuhan pajak kendaraan adalah salah satu penopang utama pembangunan daerah,” tegasnya.
Sumber: Radar Sukabumi