Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Sebanyak 16 pustakawan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Sukabumi resmi meraih sertifikat kompetensi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dari total 30 peserta uji kompetensi, lebih dari separuh dinyatakan kompeten.
Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi, Hj. Aisah, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan langkah penting dalam profesionalisasi tenaga kepustakawanan. “Dengan pustakawan yang tersertifikasi, layanan perpustakaan akan semakin profesional, inklusif, dan berdampak positif bagi peningkatan literasi masyarakat,” ujarnya, Minggu (31/8).
Sertifikasi BNSP bukan sekadar formalitas. Prosesnya meliputi asesmen, wawancara, praktik lapangan, hingga pengukuran kemampuan pustakawan dalam memberikan layanan publik. Hasilnya, 16 pustakawan dinyatakan kompeten dalam layanan dasar, layanan khusus, serta literasi anak dan remaja—dengan pengakuan yang berlaku secara nasional.
Menurut Hj. Aisah, perpustakaan kini dituntut menjadi ruang publik yang dinamis: tempat diskusi, literasi digital, dan pusat inovasi masyarakat. Di tengah maraknya hoaks dan banjir informasi, pustakawan berperan sebagai penjaga gerbang informasi terpercaya. Sertifikasi BNSP memberi legitimasi profesional untuk menjalankan peran strategis tersebut.
The post 16 Pustakawan Sukabumi Kantongi Sertifikasi Nasional dari BNSP appeared first on Radar Sukabumi.