Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Kuasa Hukum Ayah NS Desak Polisi Ungkap Kemungkinan Pelaku Lain Dalam Kasus Kematian NS

×

Kuasa Hukum Ayah NS Desak Polisi Ungkap Kemungkinan Pelaku Lain Dalam Kasus Kematian NS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKABUMI – Kuasa hukum ayah kandung NS, Dedi Setiadi, secara tegas merespons penetapan ibu tiri korban berinisial TR sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang berujung pada meninggalnya korban di Kabupaten Sukabumi.

Example 300x600

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Setiadi dalam konferensi pers di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/2/2026).

Dedi menyatakan penetapan tersangka tersebut patut diapresiasi, namun menegaskan bahwa langkah itu belum cukup untuk mengungkap keseluruhan fakta hukum dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut.

Baca Juga: Bupati Asjap Turut Komentar: Kasus Kematian Nizam Harus Diusut Tuntas!

“Penetapan tersangka ini baru langkah awal. Kami menghargai kinerja penyidik, tetapi perkara ini tidak bisa berhenti pada satu orang saja,” tegas Dedi.

Ia menilai terdapat kejanggalan serius yang harus menjadi perhatian penyidik. Menurutnya, secara logika, korban yang telah menginjak usia sekolah menengah pertama memiliki kekuatan fisik untuk melakukan perlawanan apabila mengalami kekerasan dari satu orang pelaku.

“Korban anak usia SMP, tenaganya masih besar. Jika dianiaya oleh satu orang, sangat kecil kemungkinan korban tidak melawan. Ini menimbulkan pertanyaan kuat, apakah ada pihak lain yang turut membantu atau ikut serta,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Gelar Pasar Murah 10 Maret di Alun-Alun Palabuhanratu, Warga Bisa Belanja Sembako Lebih Hemat

Dedi menegaskan, dugaan keterlibatan pihak lain merupakan aspek krusial yang wajib dikembangkan oleh penyidik demi mengungkap kebenaran materiil.

“Di situlah letak dugaan kejahatan yang sesungguhnya menurut kami. Saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dan kami mendesak penyidik untuk mengembangkan perkara ini secara serius,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan, untuk mengawal perkara ini secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

“Kami meminta proses hukum ini dijalankan sampai tuntas. Jangan setengah-setengah. Negara harus hadir untuk memberikan keadilan bagi korban,” tandasnya.

 

The post Kuasa Hukum Ayah NS Desak Polisi Ungkap Kemungkinan Pelaku Lain Dalam Kasus Kematian NS first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *