INILAHSUKABUMI.COM – Angka Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir di Kabupaten Sukabumi mencapai 74,85 tahun pada 2024. Data ini menunjukkan bahwa rata-rata penduduk memiliki peluang hidup hingga usia sekitar 75 tahun.
Data tersebut dirilis oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari indikator pembangunan manusia di daerah. Umur Harapan Hidup merupakan perkiraan rata-rata lamanya hidup seseorang sejak lahir, yang dihitung berdasarkan pola kematian pada periode tertentu.
Angka UHH menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur derajat kesehatan masyarakat, kualitas layanan kesehatan, serta kesejahteraan penduduk secara umum. Semakin tinggi angka Umur Harapan Hidup, semakin baik pula kondisi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat di suatu wilayah.
Pencapaian UHH sebesar 74,85 tahun ini mencerminkan adanya peningkatan kualitas kesehatan, akses pelayanan medis, serta kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat di Kabupaten Sukabumi.
Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan layanan kesehatan, penguatan fasilitas medis, serta program promotif dan preventif guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperpanjang usia harapan hidup penduduk. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Simak! Ini Angka Umur Harapan Hidup di Kabupaten Sukabumi first appeared on Inilah Sukabumi.



















