INILAHSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk perbaikan ruas jalan kabupaten di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampang Tengah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menegaskan bahwa anggaran perbaikan jalan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi dan telah dipersiapkan untuk segera direalisasikan.
“Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk perbaikan ruas jalan di Desa Tanjungsari. Dalam waktu dekat, pekerjaan fisik akan segera dilaksanakan agar akses masyarakat kembali lancar,” ujar Uus Firdaus.
Ia menjelaskan, ruas jalan sepanjang kurang lebih lima kilometer itu merupakan jalur penting yang menghubungkan beberapa desa, yakni Desa Tanjungsari, Padabeunghar, Bojongtipar, dan Cijulang. Perbaikan infrastruktur jalan dinilai sangat penting karena selama ini kondisi jalan yang berbatu dan licin kerap menghambat mobilitas warga.
Menurut Uus, kerusakan jalan tidak hanya berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga mempengaruhi akses pendidikan dan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
“Kondisi infrastruktur jalan menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena merupakan penunjang utama aktivitas masyarakat, termasuk akses menuju fasilitas kesehatan dan pendidikan,” tegasnya. (Adv)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Perbaikan Jalan Tanjungsari Tahun Ini, DPU Sukabumi: Anggaran Rp1,2 Miliar first appeared on Inilah Sukabumi.



















