INILAHSUKABUMI.COM – Bencana pergerakan tanah di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, menyebabkan 134 kepala keluarga (KK) atau 475 jiwa terdampak. Dari jumlah tersebut, 120 KK atau 407 jiwa terpaksa mengungsi untuk menghindari risiko bencana susulan.
Peristiwa pergerakan tanah di Sukabumi ini terjadi di dua desa, yakni Desa Bantargadung dan Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi hingga 7 Maret 2026 pukul 17.00 WIB, dampak paling besar terjadi di Kampung Cijambe RT 05/07, Desa Bantargadung.
Di wilayah tersebut tercatat 110 KK atau 362 jiwa terdampak bencana. Dari jumlah tersebut, 34 KK atau 112 jiwa mengungsi secara mandiri, sementara 76 KK atau 250 jiwa mengungsi di posko pengungsian terpusat.
Pergerakan tanah di Kampung Cijambe juga menyebabkan kerusakan pada puluhan rumah warga. Rinciannya, 61 rumah mengalami rusak berat, 19 rumah rusak sedang, dan 10 rumah rusak ringan. Selain rumah warga, satu bangunan pondok pesantren juga dilaporkan terdampak bencana.
Baca Juga: Bencana di Bantargadung Sukabumi, Pemda Tetapkan Status Tanggap Darurat
Sementara itu, di Desa Bojonggaling, pergerakan tanah terjadi di empat kampung, yakni Kampung Cijagung RT 06/07, Kampung Cikananga RT 06/05, Kampung Babakansirna RT 02 dan 03/12, serta Kampung Cijarian RT 03/06. Di empat kampung tersebut, tercatat 24 KK atau 113 jiwa terdampak, dengan 10 KK atau 45 jiwa di antaranya mengungsi.
Adapun dampak kerusakan bangunan di Desa Bojonggaling meliputi 9 rumah rusak berat, 7 rumah rusak sedang, dan 8 rumah rusak ringan. Untuk membantu warga terdampak, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan bantuan uang sewa rumah bagi korban bencana pergerakan tanah, khususnya bagi warga yang terdampak di Kampung Cijambe RT 05/07, Desa Bantargadung.
Bantuan tersebut diberikan agar masyarakat tidak perlu tinggal terlalu lama di posko pengungsian, terlebih saat ini warga tengah menjalani bulan Ramadan dan akan menghadapi Hari Raya Idul Fitri.
Camat Bantargadung, Syarifudin Rahmat, menjelaskan bahwa bantuan sewa rumah tersebut akan diberikan selama enam bulan kepada warga terdampak.
“Supaya tidak berada di tenda-tenda pengungsian, Pak Bupati memerintahkan agar warga bisa diberikan tempat tinggal yang layak dengan sistem sewa atau kontrak. Bantuan yang diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan selama enam bulan,” ujar Syarifudin Rahmat.
Ia menambahkan, di Kampung Cijambe RT 05/07 tercatat 101 unit rumah terdampak dengan total 112 kepala keluarga. Namun, bantuan sewa rumah tidak dihitung berdasarkan jumlah kepala keluarga, melainkan per unit rumah yang terdampak bencana.
“Kami bersama Pemkab Sukabumi saat ini terus melakukan penanganan serta pemantauan di lokasi terdampak guna memastikan keselamatan warga dan mempercepat proses pemulihan pascabencana,” pungkasnya. (*)
Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Update Bencana di Bantargadung Sukabumi: 134 KK Terdampak, 407 Jiwa Mengungsi first appeared on Inilah Sukabumi.



















