SUKABUMI – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menyatakan keprihatinan mendalam atas terbongkarnya kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan sepuluh pegawai di RSUD Kota Sukabumi.
Kasus tersebut dinilai bukan sekadar ulah oknum, melainkan bukti adanya persoalan serius dalam tata kelola aparatur pemerintah.
“Peristiwa ini mencoreng wajah birokrasi daerah dan menodai kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Sukabumi,” tegas Gilang Tribuana, Wakabid Politik Hukum dan HAM DPC GMNI Sukabumi Raya, Senin (18/08/25).
Menurut GMNI, kasus yang terjadi di RSUD hanya puncak dari gunung es. Tidak menutup kemungkinan penyalahgunaan narkotika juga merambah ke dinas-dinas lain, hanya saja belum terungkap karena minimnya pemeriksaan menyeluruh.
Atas dasar itu, GMNI Sukabumi Raya mendesak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk segera turun tangan melakukan tes urine, tes darah, maupun metode deteksi lain kepada seluruh ASN dan karyawan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Pemeriksaan, tegas GMNI, harus dilakukan secara sistematis dan tanpa pandang bulu.
“Keterlibatan pegawai pemerintah dalam penyalahgunaan narkoba adalah bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan tanggung jawab moral. Aparatur yang digaji dari uang rakyat seharusnya menjadi teladan, bukan justru menjadi bagian dari masalah,” ujar Gilang.
GMNI juga meminta agar setiap aparatur yang terbukti melanggar diproses secara pidana dan diberhentikan dari jabatannya. Selain itu, mereka menekankan pentingnya transparansi. Hasil pemeriksaan harus diumumkan secara terbuka agar publik tidak kehilangan kepercayaan.
Lebih lanjut, GMNI menilai penyalahgunaan narkotika di birokrasi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi masa depan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Birokrasi yang bersih adalah syarat utama pembangunan daerah. Narkotika adalah musuh bersama yang harus diperangi tanpa kompromi,” tandas Gilang.
GMNI Sukabumi Raya menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini agar langkah pemberantasan narkoba di tubuh birokrasi tidak berhenti pada retorika, melainkan diwujudkan dalam kebijakan nyata, penegakan hukum, serta pengawasan berkelanjutan. (Ky Sukabumi Ku.)
The post GMNI Sukabumi Raya Desak BNNK Turun Tangan, Soal Kasus Narkoba di RSUD Syamsuddin SH first appeared on Inilah Sukabumi.