Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Kasus Dugaan Hina Muhammadiyah di Sukabumi Memanas, Polisi Mulai Periksa Saksi-saksi

×

Kasus Dugaan Hina Muhammadiyah di Sukabumi Memanas, Polisi Mulai Periksa Saksi-saksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Unggahan akun Facebook atas nama Imron Rosyadi dianggap menyinggung salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah sehingga memicu laporan resmi ke pihak kepolisian. Foto: Ist

INILAHSUKABUMI.COM – Riak polemik di ruang publik Kota Sukabumi belum sepenuhnya mereda. Di tengah suasana pasca-Idul Fitri, proses hukum atas dugaan penghinaan terhadap Muhammadiyah justru bergerak maju. Kasus yang bermula dari sebuah unggahan di media sosial kini memasuki tahap pemeriksaan saksi oleh aparat kepolisian.

Example 300x600

Langkah tersebut menjadi titik penting dalam upaya mengurai persoalan yang sempat memicu perhatian masyarakat. Di balik layar, penyidik Polres Sukabumi Kota mulai mengumpulkan keterangan untuk menelusuri duduk perkara secara menyeluruh.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Kota Sukabumi, Rozak Daud, menyambut langkah tersebut dengan apresiasi. Baginya, respons cepat aparat di tengah suasana libur Idul Fitri menjadi sinyal keseriusan dalam menangani perkara.

“Kami mengapresiasi respon cepat dari kepolisian yang sudah mulai melakukan pemeriksaan saksi. Kami berharap kasus ini segera terungkap,” ujarnya saat dihubungi inilahsukabumi.com, Rabu (25/3/2026).

Di balik proses hukum yang berjalan, terdapat rangkaian peristiwa yang saling berkaitan. Polemik ini disebut bermula dari penolakan penggunaan Lapang Merdeka sebagai lokasi pelaksanaan Salat Idulfitri oleh Muhammadiyah pada 20 Maret lalu. Situasi itu kemudian berkembang ke ruang digital, memicu munculnya unggahan yang dinilai mengandung unsur penghinaan.

Unggahan tersebut berasal dari akun Facebook atas nama Imron Rosyadi. Konten yang beredar dianggap menyinggung salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, sehingga memicu laporan resmi ke pihak kepolisian.

Laporan itu sendiri telah diterima Polres Sukabumi Kota dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/141/III/2026/SPKT. Sejak saat itu, proses penyelidikan terus berjalan, kini memasuki tahap pemeriksaan saksi sebagai bagian dari pendalaman kasus.

Rozak menilai, percepatan penanganan kasus ini penting untuk menjaga kondusivitas di Kota Sukabumi. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan kejelasan bagi semua pihak.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara terang siapa yang bertanggung jawab,” katanya.

Di sisi lain, Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB), organisasi yang menaungi Imron Rosyadi, telah menyampaikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa pernyataan dalam unggahan tersebut merupakan pandangan pribadi dan tidak mencerminkan sikap organisasi.

Langkah tegas pun diambil. FKDB resmi memberhentikan Imron Rosyadi dari keanggotaan sebagai bentuk penegakan disiplin internal sekaligus menjaga nama baik organisasi di tengah sorotan publik. (*)

Redaktur: Rendi Rustandi

The post Kasus Dugaan Hina Muhammadiyah di Sukabumi Memanas, Polisi Mulai Periksa Saksi-saksi first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *