
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi merespons rencana pemerintah pusat yang akan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca-libur Lebaran. Kebijakan yang diwacanakan berlaku satu hari dalam sepekan ini ditujukan untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah fluktuasi kondisi global.
Meski wacana tersebut sudah mencuat ke publik, Pemkab Sukabumi menegaskan belum menerima instruksi resmi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ir. Teja Sumirat, MM, menyatakan pihaknya masih menunggu surat edaran dari kementerian terkait.
“Belum ada surat tertulis dari Menteri PANRB khusus mengenai hemat BBM. Pemkab Sukabumi masih menunggu,” ujar Teja kepada Radar Sukabumi, Rabu (25/03/2026).
Kebijakan WFH ini diproyeksikan sebagai langkah strategis pemerintah pusat dalam penghematan energi nasional. Namun, implementasi di daerah memerlukan payung hukum yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, terutama terkait absensi dan kinerja pegawai.
The post Pemkab Sukabumi Tunggu Instruksi WFH Hemat BBM appeared first on Radar Sukabumi.



















