SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi mulai memperkuat langkah strategis dalam menekan angka pengangguran yang masih tergolong tinggi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk tim khusus penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang melibatkan lintas sektor.
Langkah ini diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.51/Bappeda/2026. Pembentukan tim tersebut ditujukan untuk meningkatkan koordinasi serta efektivitas program penanganan pengangguran.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi Hasan Asyari melalui Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Erni Agus Riyani, menyampaikan bahwa tim ini dibentuk sebagai respons atas tingginya angka pengangguran di daerah tersebut.
Baca Juga: Masih Buron, Polisi Didesak Segera Tangkap Oknum Dai Diduga Lecehkan Santriwati di Sukabumi
“Sebagai bagian dari koordinasi dan sinkronisasi program, kami telah melaksanakan rapat kelompok kerja, salah satunya dengan membentuk tim penanganan TPT,” ujar Erni.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT Kota Sukabumi pada tahun 2025 tercatat mencapai 8,19 persen. Angka tersebut masih berada di atas rata-rata Provinsi Jawa Barat sebesar 6,77 persen dan nasional sebesar 4,9 persen.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, tim yang dibentuk dibagi menjadi enam kelompok kerja dengan fokus berbeda. Pokja 1 menangani penempatan tenaga kerja dan akses pasar kerja, Pokja 2 fokus pada peningkatan kompetensi tenaga kerja, sementara Pokja 3 mengembangkan kewirausahaan dan UMKM.
Baca Juga: Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Selaawi Sukabumi
Selanjutnya, Pokja 4 hingga Pokja 6 masing-masing berfokus pada sektor investasi, perlindungan tenaga kerja, serta penguatan tata kelola data ketenagakerjaan.
Menurut Erni, tahap awal kegiatan difokuskan pada penyusunan program kerja Pokja 1 yang dinilai menjadi ujung tombak dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat.
“Pokja 1 memiliki peran penting, mulai dari mengidentifikasi potensi tenaga kerja, memperluas akses pasar kerja, hingga menyediakan data yang dibutuhkan dalam penanganan TPT,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap kelompok kerja memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan program, koordinasi antar instansi, hingga pelaporan perkembangan di lapangan.
Erni juga menegaskan bahwa tingginya angka pengangguran menjadi indikasi adanya ketidakseimbangan antara ketersediaan lapangan kerja dan kualitas tenaga kerja.
“Tingginya TPT mengindikasikan masih adanya ketimpangan antara ketersediaan lapangan kerja dan kualitas tenaga kerja, serta belum optimalnya daya serap sektor ekonomi,” ujarnya.
Melalui pendekatan kolaboratif dan berbasis data ini, Bappeda berharap penanganan pengangguran dapat berjalan lebih terarah dan efektif.
“Kami berharap dengan adanya tim ini, program menjadi lebih selaras, data lebih optimal dimanfaatkan, dan langkah strategis yang diambil mampu menurunkan TPT secara signifikan,” pungkasnya.
The post Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Bappeda Kota Sukabumi Bentuk Tim Khusus first appeared on Sukabumi Ku.



















