Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Oknum Dai Kondang yang Diduga Lecehkan Santriwati di Cicantayan Sukabumi Masih Buron

×

Oknum Dai Kondang yang Diduga Lecehkan Santriwati di Cicantayan Sukabumi Masih Buron

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gambar grafis

INILAHSUKABUMI.COM – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dai sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian publik. Hingga lebih dari satu bulan sejak dilaporkan secara resmi, terduga pelaku yang merupakan tokoh agama ini diketahui masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.

Example 300x600

Kuasa hukum korban dari LBH Pro Umat, Rangga Suria Danuningrat, mengonfirmasi bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini melalui koordinasi dengan penyidik. Berdasarkan informasi terbaru, polisi masih berupaya melacak keberadaan pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan. Kondisi ini memicu desakan dari berbagai pihak agar aparat penegak hukum bekerja lebih ekstra dalam menuntaskan perkara tersebut.

“Kami mendesak kepolisian untuk bekerja maksimal karena kasus ini menyangkut figur publik di bidang keagamaan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan serta meredam tekanan di masyarakat, mengingat tindakan yang dilakukan merupakan kejahatan luar biasa terhadap anak di bawah umur,” tegas Rangga saat memberikan keterangan kepada media.

Baca Juga: Tiga dari Enam Korban Pelecehan Oknum Guru Ngaji di Cicantayan Sukabumi Resmi Lapor Polisi

Fakta mengejutkan muncul seiring berjalannya penyelidikan, di mana jumlah korban diduga terus bertambah. Data lapangan yang dihimpun tim pendamping menunjukkan potensi adanya delapan korban yang mengalami perlakuan serupa. Namun, hingga saat ini baru tiga korban yang berani melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Mapolres Sukabumi Kota sejak laporan pertama masuk pada 25 Februari lalu.

Rangga mengungkapkan bahwa kendala utama dalam pengungkapan jumlah total korban adalah rasa takut dan trauma yang mendalam. Beberapa keluarga korban bahkan memilih untuk memindahkan anak-anak mereka ke luar wilayah Sukabumi guna menghindari tekanan sosial. Dugaan pelecehan seksual ini disinyalir telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dengan menyasar santriwati yang rata-rata berusia 14 hingga 15 tahun.

Baca Juga: Ini Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Ngaji di Cicantayan Sukabumi

Modus operandi yang digunakan oknum pimpinan ponpes tersebut tergolong manipulatif, mulai dari bujuk rayu hingga penggunaan dalih pengobatan spiritual dan pemberian ilmu keagamaan. Praktik penyimpangan ini diduga dilakukan secara terstruktur di lingkungan pesantren, sehingga membuat para korban terjebak dalam pengaruh pelaku dalam waktu yang cukup lama.

Kasus ini sempat mengalami dinamika administratif pada tahap pelaporan awal, di mana pihak korban diarahkan untuk melapor ke Polres Sukabumi sesuai dengan wilayah hukum tempat kejadian perkara (Locus Delicti). Saat ini, tim kuasa hukum terus mendorong agar proses hukum berjalan secara objektif dan transparan tanpa melihat latar belakang status sosial pelaku.

Masyarakat Sukabumi berharap agar kepolisian segera menangkap terduga pelaku guna memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban. (*)

Redaktur: Rendi Rustandi

The post Oknum Dai Kondang yang Diduga Lecehkan Santriwati di Cicantayan Sukabumi Masih Buron first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *