Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan dalam ajang Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards 2025 untuk kategori Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, pada acara yang digelar di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Usai menerima penghargaan, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menyampaikan rasa bangganya atas apresiasi tersebut. Ia menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu program prioritas Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan untuk Kementerian ATR/BPN diserahkan oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin. Acara turut dibuka oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, serta dihadiri oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan BWI dari seluruh Indonesia.
“Sertipikasi tanah wakaf ini merupakan program prioritas dari Pak Menteri Nusron. Kami dari Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan ini dengan penuh rasa bangga dan berharap bisa terus meningkatkan upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia,” kata Ossy dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.
Ossy menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah bersinergi dengan Kementerian Agama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai pelaksanaan wakaf. Langkah pertama yang dilakukan adalah validasi data wakaf. “Kementerian Agama memberikan data jumlah tempat ibadah di seluruh Indonesia, lalu kami lakukan validasi untuk menentukan target sertipikasi setiap tahunnya,” jelasnya.
Program ini, lanjut Ossy, juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Menurutnya, pengelolaan tanah wakaf dan rumah ibadah yang tertata dengan baik akan meminimalisir sengketa maupun konflik pertanahan.
“Untuk mendukung Asta Cita, pengelolaan tanah dan tata ruang harus berkeadilan. Dengan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, harapannya konflik pertanahan dapat ditekan sehingga manfaat wakaf lebih optimal bagi umat,” ungkapnya.
Wamen ATR/Waka BPN itu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengurus sertipikasi tanah wakaf di Kantor Pertanahan setempat. Ia menegaskan, Kementerian ATR/BPN akan menjamin kemudahan serta percepatan legalisasi aset tanah wakaf.
“Jangan segan datang ke Kantor Pertanahan untuk mengurus sertipikat tanah wakaf. Kami pastikan prosesnya dipermudah agar aset wakaf benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Den)
The post Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan BWI Awards appeared first on Radar Sukabumi.



















