INILAHSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi kini tengah memburu pimpinan pondok pesantren sekaligus penceramah terkenal asal Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Tokoh agama yang kerap mengisi acara skala nasional ini diduga kuat terlibat dalam kasus asusila terhadap sejumlah santriwati.
Informasi yang dihimpun, aparat kepolisian sebenarnya telah melayangkan surat penetapan status hukum sebagai tersangka kepada pemuka agama ini sejak beberapa waktu lalu. Kendati demikian, predikat terhormat yang selama ini melekat kepada dirinya resmi berganti menjadi buronan setelah yang bersangkutan melarikan diri.
Langkah melarikan diri ini diduga kuat dilakukan sesaat setelah aroma kasus asusila di lingkungan pendidikan keagamaan ini mulai mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Polisi kini mempersempit ruang gerak tokoh publik ini dengan menyebar personel di berbagai titik perbatasan daerah.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan seksual. Tim di bawah komandonya saat ini sedang bekerja secara maraton melacak jejak pelarian tersangka.
“Pihak kami sedang melakukan upaya pengejaran secara intensif dan tanpa henti. Status hukum sebagai tersangka sebenarnya sudah kami tetapkan sejak lama, dan kini target utama kami adalah segera mengamankan oknum pimpinan pesantren ini,” ujar AKP Hartono kepada awak media pada Selasa (31/3/2026). (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Sudah Jadi Tersangka, Dai Kondang Asal Cicantayan Sukabumi Kini Jadi Buronan Polisi first appeared on Inilah Sukabumi.



















