Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Isu pembatasan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional truk sampah memicu kekhawatiran serius di Kota Sukabumi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menyiapkan langkah antisipasi agar pelayanan pengangkutan sampah tidak terganggu meski tekanan anggaran semakin terasa.
Kepala DLH Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, menegaskan hingga kini tidak ada kebijakan pembatasan BBM untuk layanan dasar seperti pengangkutan sampah. Namun, efisiensi anggaran memaksa DLH mengatur ulang prioritas penggunaan BBM.
“Pelayanan tidak boleh dibatasi. Tapi karena efisiensi kemarin cukup jauh berkurang, kami harus mengatur mana yang jadi prioritas, terutama untuk operasional truk dan alat berat,” ujarnya, Rabu (1/4).
Saat ini, pagu anggaran BBM DLH berada di bawah Rp10 miliar. Dengan 34 unit truk sampah—beberapa di antaranya rusak—serta empat unit alat berat, kebutuhan BBM dinilai cukup tinggi.
“Apalagi kalau ada pembatasan solar dari pusat, itu pasti sangat berpengaruh,” tambah Reni.
Untuk menyiasati kemungkinan tersebut, DLH mulai melakukan penghematan, termasuk mengurangi penggunaan alat berat dan mengatur ritase pengangkutan sampah. DLH juga telah mengajukan tambahan anggaran melalui Bappeda, seiring rencana penambahan dua unit truk sampah baru sebagaimana disampaikan Wakil Wali Kota Sukabumi.
The post DLH Kota Sukabumi Putar Otak Hadapi Isu Pembatasan BBM appeared first on Radar Sukabumi.















