Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi resmi membuka perkuliahan Program Magister Hukum Pascasarjana pada Jumat (10/4/2026). Acara berlangsung khidmat di aula kampus dan menjadi momentum penting dalam pengembangan pendidikan tinggi hukum di Sukabumi.
Ketua STH Pasundan Sukabumi, Dudi Warsudin, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya program ini. Ia menjelaskan bahwa izin operasional Program Magister Hukum telah diperoleh sejak 2025. “Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, akhirnya hari ini kita dapat melaksanakan pembukaan program pascasarjana. Ini merupakan langkah besar bagi STH Pasundan Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum,” ujarnya.
Program dirancang komprehensif dengan dua tahapan utama: matrikulasi dan perkuliahan inti. Tahap matrikulasi berlangsung dua minggu, khusus bagi mahasiswa dari luar disiplin hukum, dengan lima mata kuliah dasar sebagai pengantar. Setelah itu, mahasiswa melanjutkan ke program inti selama empat semester.
Antusiasme masyarakat cukup tinggi, terbukti dengan 41 mahasiswa yang telah mendaftar. Kampus menyiapkan fasilitas memadai, termasuk dua ruang kelas khusus, serta tenaga pengajar berkualitas dengan lima dosen bergelar profesor dan doktor. “Alhamdulillah, dari sisi sumber daya manusia, kami sangat siap. Para dosen memiliki kualifikasi tinggi sehingga kualitas pembelajaran terjamin,” tambah Dudi.
Sistem pembelajaran dilakukan secara hybrid, kombinasi tatap muka dan daring, untuk memberikan fleksibilitas tanpa mengurangi kualitas. Meski perkuliahan telah dimulai, pendaftaran masih dibuka bagi calon mahasiswa baru.
Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan, Prof. Ali Anwar Yusuf, yang hadir sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya program ini. Ia menekankan bahwa persiapan program membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun.
The post STH Pasundan Sukabumi Resmi Buka Program Magister Hukum appeared first on Radar Sukabumi.







