Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

Gedung MUI Sukabumi Disegel, Subkontraktor: Pembayaran Tersendat

×

Gedung MUI Sukabumi Disegel, Subkontraktor: Pembayaran Tersendat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI – Proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi di kawasan Pusbang Dai Cikembang, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, mendadak disegel oleh pihak subkontraktor. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes atas mandeknya pembayaran sisa kontrak senilai ratusan juta rupiah.

Example 300x600

Aksi tersebut dilakukan oleh Agus Pratama Ibrahim, Direktur CV Ellegar Pratama Mandiri, yang menjadi penyedia jasa untuk pekerjaan pengurugan, pemadatan, dan pemasangan paving block di area gedung. Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 1201/SPK/Pav-PG.MUI/XII/2025, CV Ellegar ditunjuk oleh kontraktor utama, CV Sayaka Berkah Utama, untuk mengerjakan proyek senilai Rp227.250.000.

Pekerjaan paving block yang dimulai 15 Desember 2025 telah rampung 100 persen pada akhir Desember. Namun hingga April 2026, Agus baru menerima pembayaran 30 persen. “Sisanya tinggal Rp165 juta lagi,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, Minggu (12/4).

The post Gedung MUI Sukabumi Disegel, Subkontraktor: Pembayaran Tersendat appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *