Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menyikapi penonaktifan sekitar 164 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kementerian Sosial. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak akses kesehatan warga prasejahtera tetap terjamin.
Melalui Dinas Sosial, Pemkab menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Dinsos, Selasa (14/04), guna mempercepat proses groundcheck tahap kedua. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan pemutakhiran data harus rampung sebelum akhir April 2026. Saat ini progres validasi baru mencapai 7 persen. “Kita hanya punya waktu 15 hari ke depan. Saya instruksikan seluruh camat dan pendamping bekerja keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut nyawa masyarakat yang sedang sakit,” tegas Ade.
Ia juga mengingatkan surveyor agar menjaga akurasi data. “Saya minta akurasi dari pemberi data maupun surveyor, sehingga hasil valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
The post BPS dan Dinsos Sukabumi Fokus Validasi Data PBI JK appeared first on Radar Sukabumi.











