INILAHSUKABUMI.COM – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi melakukan operasi senyap di wilayah pesisir Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/4/2026).
Hasilnya, sebanyak 16 Warga Negara Asing (WNA) berhasil diringkus atas dugaan keterlibatan dalam jaringan kejahatan siber (cyber crime) internasional.
Belasan WNA yang terdiri dari 15 laki-laki dan 1 perempuan tersebut tiba di Kantor Imigrasi Sukabumi, Jalan Lingkar Selatan (Lingsel), sekitar pukul 14.45 WIB dengan pengawalan ketat.
Baca juga : Imigrasi Amankan 16 WNA di Cisolok Sukabumi, Diduga Terlibat Jaringan Kejahatan Siber Internasional
Dugaan Jaringan Lintas Negara
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sukabumi, Torang Pardosi, mengonfirmasi bahwa para WNA tersebut mayoritas berasal dari China, namun ada juga yang diduga berasal dari Taiwan.
“Kami amankan 16 orang di wilayah Kecamatan Cikakak dan Cisolok. Saat ini kami masih melakukan pendataan awal dan pemeriksaan intensif terkait dokumen keimigrasian serta aktivitas mereka di Sukabumi,” ujar Torang kepada awak media, Selasa sore.
Barang Bukti Mengejutkan: Aula Penginapan Jadi Markas Digital
Bukan sekadar kunjungan wisata, petugas menemukan fakta mengejutkan di lokasi penggerebekan. Sebuah aula penginapan di kawasan Kecamatan Cikakak diduga telah disulap menjadi pusat operasi digital.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya: 15 buah paspor kebangsaan asing, puluhan unit monitor dan PC (Personal Computer), dan perangkat jaringan komunikasi canggih.
“Di aula tersebut, meja-meja tertata rapi dengan banyak monitor dan PC. Kami melihat sekilas layar monitor menampilkan tulisan bahasa asing. Namun, untuk aktivitas spesifiknya, kami masih melakukan pendalaman,” tambah Torang.
Libatkan Tim Ahli Pusat untuk Cloning Data
Mengingat kompleksitas kasus yang mengarah pada kejahatan siber lintas negara, pihak Imigrasi Sukabumi tengah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi pusat.
Baca juga : Ini Dua Kendala yang Membuat Warga Cijambe Sukabumi Belum Juga Direlokasi
Hal ini dilakukan karena proses penyelidikan membutuhkan teknologi khusus untuk membedah isi perangkat elektronik yang disita.
“Kami butuh alat khusus untuk melakukan cloning data dari PC dan ponsel mereka. Kemungkinan besar kasus ini akan ditarik ke pusat untuk menelusuri jejak digital mereka secara lebih mendalam,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, ke-16 WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan marathon.
Pihak Imigrasi berjanji akan memberikan perkembangan terbaru dalam beberapa hari ke depan mengenai status hukum dan detail aktivitas ilegal yang dilakukan para WNA tersebut.
Redaktur : Budiyanto
The post Detik-detik 16 WNA Digelandang ke Imigrasi Sukabumi, Terdeteksi Lakukan Aktivitas Ilegal di Cikakak first appeared on Inilah Sukabumi.













