Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Sebanyak 50 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kota Sukabumi resmi dilepas untuk bekerja ke Kuwait dan Turki, Kamis (16/4).
Pelepasan dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menekan angka pengangguran melalui penempatan kerja ke luar negeri.
“Sebelum diberangkatkan, para CPMI telah menjalani pelatihan intensif di LPK Dwi Tunggal Jaya Abadi serta pembekalan akhir dari Disnaker Kota Sukabumi bersama BP3MI Jawa Barat,” ungkap Ayep.
Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas selama bekerja di luar negeri.
“Utamakan kejujuran, konsistensi, dan komitmen. Jaga kekompakan, saling bantu, dan tunjukkan kualitas pekerja asal Sukabumi,” tegasnya.
Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, menjelaskan bahwa pemberangkatan akan dilakukan bertahap mulai 20 Mei 2026. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Bestari (Be Star International) yang dirancang untuk membuka peluang kerja global bagi warga. “Peserta berasal dari tujuh kecamatan, terbanyak dari Warudoyong dan Cibeureum. Kami berharap mereka sukses dan pulang membawa perubahan positif,” ujarnya.
Perwakilan LPK Dwi Tunggal Jaya Abadi, Asep Sugiharto, menambahkan bahwa para CPMI juga memanfaatkan fasilitas pembiayaan melalui program KUR Migran dari Bank BJB. Ia memastikan peserta telah dibekali keterampilan dan pemahaman budaya negara tujuan.
“Untuk Kuwait, pekerjaan di sektor restoran dan hotel seperti housekeeping, waitress, hingga spa therapist. Sedangkan Turki fokus di bidang perhotelan,” jelasnya.
Dengan tingginya permintaan tenaga kerja dari luar negeri, LPK membuka peluang lebih luas bagi warga Sukabumi untuk mengikuti jejak serupa.
“Program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi pengangguran, tetapi juga mencetak generasi pekerja migran yang profesional dan berdaya saing global,” pungkasnya.(bam/d)
The post Wali Kota Sukabumi Lepas 50 Pekerja Migran ke Luar Negeri appeared first on Radar Sukabumi.













