INILAHSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa bangunan SDN Kaum di Desa Hegarmanah, Kecamatan Warungkiara, sudah tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, Kamis (17/04/2026).
Ia menyampaikan, pihak satuan pendidikan sebelumnya telah menyatakan bahwa kondisi bangunan tersebut membahayakan sehingga tidak dapat difungsikan. Kondisi ini berdampak pada tidak dilakukannya perawatan secara optimal terhadap fasilitas sekolah.
“Bangunan itu sudah dinyatakan tidak bisa digunakan. Jika dipaksakan, dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan siswa,” ujar Deden.
Menurutnya, situasi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan pemeliharaan sarana pendidikan dengan kondisi di lapangan. Padahal, dalam alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terdapat anggaran untuk perawatan fasilitas sekolah.
Deden bahkan menginstruksikan agar bangunan yang dinilai berisiko segera diruntuhkan guna mencegah potensi kecelakaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada siswa maupun masyarakat yang terdampak.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi telah menurunkan tim untuk melakukan peninjauan langsung. Hasil analisa akan menjadi dasar penentuan langkah penanganan, dengan memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tanpa terganggu. (*)
Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Bangunan SDN Kaum di Warungkiara Sukabumi Tidak Layak Digunakan, Disdik Sukabumi Soroti Minimnya Perawatan first appeared on Inilah Sukabumi.







