Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi mencatat realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga April 2026 baru mencapai sekitar Rp350 juta. Meski masih jauh dari target Rp2,5 miliar, pemerintah optimistis capaian tersebut akan terus meningkat seiring dengan tumbuhnya investasi dan kemudahan perizinan.
Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Sukabumi, Saefulloh, menjelaskan pihaknya menargetkan capaian hingga akhir April bisa menembus Rp500 juta.
“Realisasi sampai April ini sekitar Rp350 juta, dan diharapkan sampai akhir bulan bisa mencapai Rp500 juta,” ujarnya, Senin (20/4).
Menurut Saefulloh, capaian retribusi sangat dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas investasi swasta. Pertumbuhan pembangunan gedung dan properti di Kota Sukabumi menjadi indikator positif dalam mendongkrak pendapatan daerah. Selain itu, tata ruang yang semakin tertata serta kemudahan proses perizinan juga menjadi kunci menarik minat investor.
“Kami terus mendorong kemudahan perizinan agar investasi bisa tumbuh. Karena dari situ akan berdampak langsung pada peningkatan retribusi daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbatasan sumber daya alam membuat sektor perdagangan dan jasa menjadi tulang punggung utama pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan investasi di sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan multiplier effect yang signifikan.
“Selain meningkatkan capaian retribusi, pertumbuhan ekonomi juga bisa membuka lapangan kerja, khususnya bagi usia produktif yang belum bekerja,” ucapnya.
The post DPMPTSP Kota Sukabumi: Pertumbuhan Investasi Jadi Kunci Peningkatan Retribusi PBG appeared first on Radar Sukabumi.













