Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk layanan Transjakarta pada Jumat, 24 April 2026, bertepatan dengan Hari Angkutan Nasional.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyatakan tarif Rp1 berlaku di seluruh layanan, baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non BRT. “Melalui tarif Rp1, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus mengajak lebih banyak warga beralih ke angkutan umum sebagai pilihan mobilitas yang efisien dan berkelanjutan,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Penerapan tarif khusus berlangsung selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Sementara itu, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (Transcare), serta layanan gratis bagi pelanggan kategori penerima manfaat tetap beroperasi dengan tarif Rp0 sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.
Ayu menuturkan, peringatan Hari Angkutan Nasional menjadi kesempatan untuk mendorong masyarakat semakin akrab dengan transportasi publik.
The post Hari Ini, Transjakarta Berlaku Tarif Rp1 appeared first on Radar Sukabumi.

















