Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Ramai Kabar Riza Chalid Ditangkap Interpol, Kejagung: Belum Ada Info!

×

Ramai Kabar Riza Chalid Ditangkap Interpol, Kejagung: Belum Ada Info!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Isu penangkapan buronan kasus korupsi minyak mentah, Mohammad Riza Chalid, oleh Interpol di Dubai mendadak ramai. Namun, Kejaksaan Agung memastikan kabar tersebut tidak berdasar.

Example 300x600

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan hingga kini belum ada informasi resmi terkait penangkapan Riza Chalid di luar negeri, termasuk di Dubai seperti yang beredar.

“Informasi itu tidak benar. Sampai saat ini belum ada info keberadaan yang bersangkutan di Dubai,” kata Anang dikutip dari laman Rmol, Kamis (30/04/2026).

Narasi yang beredar sebelumnya menyebut Riza Chalid telah diamankan secara paksa oleh Interpol sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi. Klaim tersebut menyebar luas melalui sejumlah unggahan di media sosial, terutama Facebook.

Baca Juga: Mengenal Green SM, Operator Taksi Listrik Asal Vietnam yang Tersorot Usai Insiden Kereta di Bekasi

Di sisi lain, aparat penegak hukum memang terus memburu keberadaan Riza Chalid yang telah berstatus buronan internasional. Sejak 23 Januari 2026, namanya resmi masuk dalam daftar red notice Interpol.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri, Untung Widyatmoko, menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan lokasi Riza, meskipun tidak mengungkap secara rinci negara tempatnya berada.

“Yang jelas, keberadaan Saudara MRC bukan di Lyon, Prancis, melainkan di salah satu negara anggota Interpol. Lokasinya sudah kami petakan,” ujarnya.

Upaya penangkapan kini mengandalkan kerja sama lintas negara. Kejaksaan Agung bersama Interpol masih menunggu momentum yang tepat agar proses penangkapan tidak gagal.

Baca Juga: Terungkap di Sidang: Penyiraman Air Keras ke Andri Yunus Dipicu Protes UU TNI

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, bahkan menegaskan bahwa lokasi Riza sebenarnya telah diketahui, namun sengaja dirahasiakan.

“Posisinya sudah kami ketahui, dan kami sudah meminta Interpol untuk melakukan penangkapan. Tapi lokasi tidak bisa dibuka agar yang bersangkutan tidak kembali melarikan diri,” katanya.

Selain pengejaran terhadap tersangka, penyidik juga terus menelusuri aset milik Riza Chalid yang tersebar di dalam maupun luar negeri. Status tersangka yang telah disematkan dinilai mempermudah proses tersebut.

Riza Chalid sendiri tersandung dua perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2022 yang juga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, serta kasus pengadaan bahan bakar melalui Petral pada 2008–2015.

Ia diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025, tak lama sebelum diumumkan sebagai tersangka. Sejak saat itu, keberadaannya menjadi target pencarian aparat penegak hukum.

The post Ramai Kabar Riza Chalid Ditangkap Interpol, Kejagung: Belum Ada Info! first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *