Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

Hergun Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN di Cisolok Sukabumi

×

Hergun Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN di Cisolok Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI — Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menggelar sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di wilayah Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026).

Example 300x600

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Asep Ridwan, serta tokoh masyarakat dan relawan dari daerah pemilihan (Dapil) I.

Dalam sambutannya, Hergun sapaan karin Heri Gunawan menegaskan pentingnya sosialisasi program pertanahan agar masyarakat memahami kebijakan pemerintah dan dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya.

“Program strategis ATR/BPN harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pertanahan, Hergun menjelaskan bahwa DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Ia mengungkapkan bahwa alokasi anggaran ATR/BPN pada APBN 2026 mencapai Rp9,49 triliun, meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Kami terus mendorong agar anggaran ini dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pelayanan pertanahan,” katanya.

Legislator Senayan tiga periode ini juga menyoroti masih rendahnya realisasi sejumlah program prioritas ATR/BPN tahun 2026, seperti: Redistribusi tanah dalam reforma agraria. Dan, penanganan sengketa pertanahan. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kinerja di tingkat daerah.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut. Hingga Maret 2026, secara nasional terdapat 126,4 juta bidang tanah yang telah terdaftar, dengan 97 juta bidang telah bersertifikat. Namun di Kabupaten Sukabumi, cakupan program ini dinilai masih terbatas.

“Hanya dua kecamatan yang menjadi lokasi PTSL tahun ini. Ini perlu kita dorong agar diperluas sehingga lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat,” kata Hergun yang juga sebagai Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memasang patok batas tanah dan menyiapkan dokumen guna mempermudah proses sertifikasi. Selain PTSL, Hergun turut menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf guna mencegah konflik dan memberikan kepastian hukum terhadap aset umat. Di sisi lain, ia mendorong transformasi digital layanan pertanahan, termasuk percepatan penerapan sertifikat elektronik.

“Digitalisasi akan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan mencegah praktik mafia tanah,” ujarnya.

Hergun juga menyoroti belum optimalnya pelaksanaan reforma agraria pada 2026. Padahal, program ini dinilai penting untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Reforma agraria bukan hanya soal pembagian tanah, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.

Menutup kegiatan, Hergun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program pertanahan pemerintah. “Keberhasilan program ini membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat,” pungkasnya. (den)

The post Hergun Sosialisasikan Program Strategis ATR/BPN di Cisolok Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *