Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi mencatat sebanyak 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini, menjelaskan dari total kasus tersebut, 10 menimpa perempuan, sementara 14 kasus lainnya menimpa anak-anak, terdiri dari 4 anak laki-laki dan 10 anak perempuan. “Jenis kekerasan yang ditangani beragam, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga pelecehan seksual,” ujarnya.
Menurut Ineu, penanganan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan tenaga hukum, psikolog, hingga aparat penegak hukum. Beberapa kasus telah selesai pendampingannya, sementara lainnya masih dalam proses hukum.
Selain penanganan, DP2KBP3A juga gencar melakukan upaya pencegahan melalui edukasi. “Kami bekerja sama dengan perguruan tinggi, salah satunya dengan PMII, untuk melaksanakan kegiatan edukasi penanganan kasus kekerasan di tingkat kampus,” tambahnya.
The post UPTD PPA Kota Sukabumi Tangani 24 Kasus Kekerasan appeared first on Radar Sukabumi.









