JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pria berinisial YBS (54), warga Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi di Desa Walangsari, Kecamatan Kalapanunggal, sekitar pukul 11.30 WIB pada Selasa (22/7/2025).
Ia diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut Aiptu Yoni, Kanit Reskrim Polsek Kalapanunggal, YBS datang ke rumah warga dan mengaku sebagai petugas kecamatan yang sedang melakukan pendataan untuk program bantuan PKH. Ia kemudian meminta uang kepada korban untuk pembuatan kartu bantuan. Aksi YBS terungkap karena warga mulai mencurigai identitas dan tujuannya.
“Sudah kami amankan di Polsek Kalapanunggal, lalu kasus ini telah dilimpahkan ke Mapolres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah beraksi di sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Sukabumi, termasuk Bojonggenteng, Parakansalak, Cibadak, Nagrak, Cikidang, Caringin, Cicurug, dan Parungkuda.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan berkedok bantuan sosial, dan menekankan pentingnya memverifikasi informasi ke kantor desa atau kecamatan setempat,” tutup Aiptu Yoni.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan
Artikel Mengaku Petugas PKH, Seorang Pria Dibekuk Polisi di Kalapanunggal pertama kali tampil pada Jurnal Sukabumi.