SUKABUMI – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi memperkuat pengawasan pajak daerah dengan memasang alat rekam transaksi pada sejumlah wajib pajak. Langkah ini dilakukan melalui Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Pajak Daerah sebagai bagian dari modernisasi sistem perpajakan.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menegaskan penggunaan alat rekam transaksi menjadi strategi penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. “Alat rekam transaksi ini bukan sekadar perangkat tambahan, tetapi instrumen digital yang mampu merekam setiap transaksi secara otomatis, akurat, dan real-time,” ujarnya, Minggu (3/5).
Galih menjelaskan, penerapan teknologi ini diharapkan mampu meminimalisir kebocoran pajak sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah. “Melalui sistem ini, kami ingin memastikan seluruh potensi pajak terdata dengan baik dan dikelola secara transparan untuk kepentingan pembangunan daerah,” tambahnya.
Kabid Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Pajak Daerah, Rahmat Hidayat, menambahkan pemasangan alat rekam transaksi juga bertujuan mendorong kepatuhan wajib pajak. “Dengan adanya alat ini, kami berharap wajib pajak lebih tertib dalam melaporkan transaksi usahanya karena sistem mencatat langsung dan tidak bisa dimanipulasi,” jelasnya.
Menurut Rahmat, sistem digital ini mempermudah pengawasan tanpa harus selalu turun ke lapangan. “Data transaksi bisa dipantau secara real-time, sehingga pengawasan lebih efektif dan efisien. Ini juga membantu kami dalam melakukan analisis potensi pajak,” ujarnya.
Sumber: Radar Sukabumi The post BPKPD Kota Sukabumi Pasang Alat Rekam Transaksi



















