Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Perkuat Kepastian Hukum, BPN Sukabumi Gencarkan Program Strategis di Cisolok

×

Perkuat Kepastian Hukum, BPN Sukabumi Gencarkan Program Strategis di Cisolok

Sebarkan artikel ini
BPN) Kabupaten Sukabumi
Example 468x60

CISOLOK – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sukabumi terus memacu pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas aset pertanahan. Melalui Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, pemerintah mendorong warga untuk proaktif dalam mensertifikatkan tanah guna menghindari sengketa dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kamis (30/04) ini, dihadiri langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI Asep Rizwan Effendi, serta perwakilan Kanwil BPN Jabar, Andi Sugandi.

Example 300x600

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, A.Ptnh., M.H., menegaskan bahwa berbagai program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, Lintas Sektor (Lintor), sertifikasi Wakaf, hingga Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) adalah instrumen nyata negara dalam hadir memberikan kepastian hukum.

“Program-program ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud komitmen kami dalam memberikan perlindungan hukum atas hak milik masyarakat sekaligus memeratakan akses sumber daya agraria,” ujar Wendi Isnawan di sela-sela sosialisasi.

Wendi juga memberikan edukasi khusus mengenai pentingnya menjaga fisik tanah sebelum proses sertifikasi dilakukan. Ia meminta masyarakat untuk aktif dalam gerakan pemasangan tanda batas.

“Kami menekankan pentingnya kesadaran warga untuk memasang patok batas tanah masing-masing. Saat proses pengukuran, hadirkan pula pemilik tanah yang berbatasan. Ini adalah langkah preventif paling ampuh untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wendi mengingatkan bahwa sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat harus menjadi modal dasar untuk kehidupan yang lebih baik. Tanah tidak boleh dibiarkan telantar, melainkan harus dikelola secara produktif.

“Tanah adalah amanah dan aset strategis. Kami ingin masyarakat memanfaatkannya secara optimal dan bertanggung jawab. Jika tanah produktif, maka kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi keluarga akan lebih terjamin,” pungkas Wendi. (Den)

Sumber: Radar Sukabumi The post Perkuat Kepastian Hukum, BPN Sukabumi Gencarkan Program Strategis di Cisolok

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *