
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Forum Warga Cibeureum (Forwacib) resmi melayangkan permohonan audiensi ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Senin (4/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk meminta kejelasan terkait penanganan dugaan kasus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp2 miliar.
Kasus tersebut menyeret seorang pihak berinisial AW yang disebut memiliki kaitan dengan aktivitas di sektor perbankan dan penjaminan kredit. Sejumlah lembaga juga ikut terseret dalam pusaran isu, di antaranya Bank Mandiri Cabang Sukabumi Sudirman dan Jamkrindo.
Informasi yang beredar menyebutkan AW sempat menjalani pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada awal 2024. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Sekretaris Forwacib, Abu Jibril, menegaskan audiensi dilakukan untuk mendorong transparansi aparat penegak hukum. “Kami ingin ada kejelasan. Jangan sampai kasus ini menggantung tanpa kepastian. Masyarakat perlu tahu progresnya seperti apa,” ujarnya.
The post Forwacib Desak Kejari Buka Kasus Dugaan Kerugian Negara Rp2 Miliar appeared first on Radar Sukabumi.



















