Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

Pemkot Sukabumi Siapkan Waluya Jadi Perseroda

×

Pemkot Sukabumi Siapkan Waluya Jadi Perseroda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi terus mendorong penguatan badan usaha milik daerah sebagai upaya meningkatkan kemandirian fiskal. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dilakukan adalah menyiapkan perubahan status Perusahaan Daerah (PD) Waluya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Example 300x600

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari optimalisasi aset daerah agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Perubahan ini sedang kita siapkan agar ke depan Waluya bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang konsisten setiap tahunnya,” ujarnya seusai Rapat Pimpinan di Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/5/2026).

Proses pengesahan status hukum perusahaan saat ini masih berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat melalui persetujuan DPRD Kota Sukabumi. Penataan aspek legal, termasuk kepemilikan aset, menjadi bagian penting dalam tahapan tersebut. Pemerintah optimistis seluruh proses dapat diselesaikan tahun ini.

Dari sisi permodalan, dukungan akan diberikan melalui penyertaan modal dari APBD serta peluang kerja sama pembiayaan dengan pihak perbankan. “Untuk modal akan disesuaikan dengan kebutuhan, baik dari APBD maupun kemungkinan akses pembiayaan lainnya. Saat ini masih dalam tahap kajian,” jelas Ayep.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah, menambahkan bahwa perubahan status PD Waluya menjadi Perseroda merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. “Berdasarkan regulasi tersebut, perusahaan daerah perlu menyesuaikan bentuknya menjadi Perumda atau Perseroda. Dari hasil kajian, Waluya dipilih menjadi Perseroda,” terangnya.

Pembahasan Raperda saat ini telah memasuki tahap lanjutan oleh Panitia Khusus DPRD. Regulasi tersebut mengatur perubahan nama, bentuk badan hukum, struktur permodalan, hingga arah pengembangan usaha. Ke depan, Waluya tidak hanya bergerak di sektor kesehatan, tetapi akan diperluas menjadi perusahaan multi usaha, mencakup perdagangan, pengelolaan pasar, hingga parkir off-street.

The post Pemkot Sukabumi Siapkan Waluya Jadi Perseroda appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *