
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Standarisasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukabumi memasuki tahap krusial. Di tengah masifnya program pemenuhan gizi masyarakat, aspek pengelolaan limbah kini menjadi sorotan utama untuk memastikan keberlanjutan lingkungan di sekitar dapur produksi.
Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, mengungkapkan bahwa dari total 356 SPPG, baru sekitar 90 atau 40 persen yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar. Artinya, masih ada 60 persen dapur produksi yang harus segera melengkapi fasilitas pembuangan limbah.
“Pemasangan IPAL ini tidak mudah. Bisa memakan waktu satu sampai dua minggu, bahkan hingga sebulan untuk satu lokasi, karena harus menyesuaikan kondisi lahan dan struktur bangunan,” jelas Sandi, Rabu (6/5).
Sistem IPAL pada dapur produksi Makan Bergizi Gratis (MBG) berfungsi memastikan air sisa produksi yang dibuang ke saluran umum benar-benar jernih, tidak berbau, dan tidak mencemari lingkungan. Meski menghadapi tantangan teknis, BGN Kabupaten Sukabumi menargetkan seluruh SPPG sudah memiliki IPAL standar pada Agustus 2026.
The post Waduh! 60 Persen Dapur MBG Sukabumi Belum Miliki IPAL Standar appeared first on Radar Sukabumi.



















