
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Melalui sistem pelayanan berjenjang, peserta dapat memperoleh penanganan medis secara komprehensif, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga layanan lanjutan di rumah sakit, termasuk perawatan dan kontrol pasca pengobatan.
Manfaat tersebut dirasakan oleh Safa Qurani (23), warga Sukabumi yang telah menjadi peserta JKN sejak tahun 2016 sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdaftar melalui orang tuanya. Menurutnya, program JKN menjadi solusi bagi masyarakat agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang layak tanpa harus khawatir dengan biaya, terutama dalam kondisi darurat maupun saat membutuhkan perawatan yang cukup besar.
“Menurut saya, JKN adalah program yang sangat penting karena bisa membantu meringankan biaya pengobatan dan memberikan rasa aman. Jadi kalau sewaktu-waktu sakit, kita tidak perlu terlalu khawatir soal biaya,” ujar Safa.
Pengalaman yang paling berkesan bagi Safa adalah saat salah satu anggota keluarganya harus menjalani rawat inap akibat gangguan lambung yang cukup serius. Awalnya, keluarga merasakan keluhan nyeri di bagian ulu hati yang semakin intens, disertai mual dan penurunan nafsu makan.
Ia menjelaskan bahwa proses pengobatan dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama dengan memanfaatkan antrean online melalui Mobile JKN, sehingga pelayanan menjadi lebih teratur dan tidak membutuhkan waktu tunggu yang lama.
“Awalnya kami ke puskesmas dan sudah menggunakan antrean online lewat Mobile JKN, jadi lebih tertib dan tidak terlalu lama menunggu. Setelah diperiksa, akhirnya dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelas Safa.
Kondisi yang cukup serius membuat anggota keluarganya harus menjalani rawat inap selama beberapa hari untuk mendapatkan perawatan intensif, termasuk pemberian infus dan pemantauan kondisi secara berkala. Ia juga menuturkan seluruh proses pengobatan berjalan sesuai prosedur dan biaya perawatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga tidak menimbulkan beban tambahan bagi keluarga.
“Dirawat inap sekitar 2 sampai 3 hari karena sakit lambungnya cukup parah dan perlu pemantauan. Selama dirawat, pelayanannya cukup baik, dokter dan perawatnya responsif, serta pasien rutin dicek. Selama rawat inap sesuai prosedur, tidak ada biaya tambahan. Semua ditanggung BPJS, termasuk saat kontrol lanjutan dan obat-obatan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Safa juga menceritakan pengalamannya memanfaatkan layanan digital BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, seperti pengecekan status kepesertaan, melihat tagihan, serta melakukan perubahan data. Ia juga mengetahui adanya layanan PANDAWA dan Care Center 165 sebagai alternatif layanan administrasi non tatap muka.
“Selama menggunakan layanan non tatap muka seperti Mobile JKN, saya merasa sangat terbantu karena lebih praktis. Tidak perlu datang ke kantor, cukup lewat HP sudah bisa mengurus berbagai keperluan,” ungkapnya.
Di akhir, Safa berharap agar Program JKN terus meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi fasilitas kesehatan maupun sistem administrasi, serta memperluas sosialisasi layanan digital kepada masyarakat.
“Harapan saya, semoga pelayanan JKN semakin baik dan waktu tunggu di fasilitas kesehatan bisa lebih ditingkatkan. Selain itu, sosialisasi layanan digital juga perlu diperluas agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya,” tutup Safa. (*)
The post Alur Jelas dan Biaya Ditanggung, Safa Buktikan Manfaat JKN appeared first on Radar Sukabumi.



















