
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Dukungan masyarakat terhadap keberadaan penjaga non resmi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jawa Barat terbilang sangat tinggi. Hasil polling Metropolitan Group pada 4–6 Mei 2026 menunjukkan mayoritas responden menilai penjaga sukarela diperlukan untuk membantu keselamatan pengguna jalan.
- Polling pertama: 88,87% responden menyatakan penjaga non resmi diperlukan.
- Polling kedua: 61,38% responden memilih penjagaan dilakukan warga/kelompok masyarakat, sementara 38,60% memilih petugas resmi.
- Polling ketiga: 76,80% responden setuju keberadaan penjaga non resmi.
Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata sekaligus Dewan Penasehat MTI, Djoko Setijowarno, menilai dukungan publik ini mencerminkan lemahnya sistem keselamatan di perlintasan sebidang. “Keselamatan itu tanggung jawab negara. Tidak bisa hanya mengandalkan swadaya masyarakat,” tegasnya.
Djoko mengingatkan bahwa pengelolaan perlintasan sebidang adalah tanggung jawab pemerintah sesuai status jalan, bukan sepenuhnya PT KAI. Ia juga menyoroti rendahnya disiplin pengguna jalan, dengan data menunjukkan 85% kecelakaan terjadi akibat pengendara menerobos palang.
Menurut Djoko, solusi jangka panjang adalah pembangunan flyover atau underpass di titik rawan. Jika belum memungkinkan, alternatif berupa jembatan penyeberangan khusus sepeda motor dan pejalan kaki bisa diterapkan.
The post Djoko Setijowarno: Keselamatan Perlintasan Tanggung Jawab Negara appeared first on Radar Sukabumi.



















