
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memperketat pengawasan terhadap angkutan kota (angkot) melalui program Bulan Keselamatan. Puluhan armada di wilayah Cibadak disisir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan administratif maupun teknis.
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip, menjelaskan operasi kali ini berfokus pada imbauan dan pemeriksaan fisik kendaraan. Salah satu sorotan adalah penggunaan kaca film yang melebihi batas ketentuan. “Aturannya maksimal 40 persen, tidak boleh lebih,” ujarnya, Selasa (12/5).
Selain kaca film, petugas juga menertibkan atribut kendaraan seperti cat dan stiker yang tidak sesuai aturan. Hingga kini, tercatat 90 armada dari enam trayek berbeda telah diperiksa, meliputi rute Cibadak–Warungkiara, Cibadak–Cisaat, Cibadak–Cicurug, Cibadak–Cikidang, dan Cibadak–Nagrak.
The post Dishub Kabupaten Sukabumi Tertibkan Angkot Berkaca Gelap appeared first on Radar Sukabumi.



















