Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Kisah pilu Etin (25), warga Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang tinggal di kandang kambing bersama ibunya, Ibah (45), akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kondisi memprihatinkan tersebut viral di media sosial dan langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Plt Kepala Dinas Perkim, Herdiawan Waryadi, menegaskan bahwa rumah Etin masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH) dan akan segera diintervensi. “Ini tindak lanjut langsung dari arahan Pak Bupati. Setelah viral, kami bersama Camat turun ke lokasi. Insyaallah, perbaikan rumah Etin akan dimulai paling cepat Oktober 2025,” ujar Herdiawan saat meninjau langsung kediaman Etin, Selasa (26/8).
Hasil tinjauan menunjukkan rumah keluarga Etin dihuni lebih dari lima orang dan sangat sempit. Diduga karena kondisi tersebut, Etin memilih tinggal di kandang kambing yang berada tak jauh dari rumah orang tuanya. Sebagai solusi sementara, pemerintah akan mendirikan tenda BNPB berukuran 4×4 meter agar Etin tidak lagi tidur di kandang.
Camat Simpenan, R. Akhsan Artadiredja, menyebut pihak kecamatan bersama desa, tenaga sosial, dan perangkat wilayah telah bergerak cepat sejak kabar ini mencuat. Bantuan sembako dan kebutuhan dasar telah disalurkan. “Kami pastikan kebutuhan Etin terpenuhi. Meski termasuk orang dalam masa kejiwaan (ODMK), Etin masih bisa diajak berkomunikasi dan merespons dengan baik,” katanya.
The post Viral Tinggal di Kandang Kambing, Etin Akan Dibangunkan Rumah Layak Huni oleh Pemkab Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.