Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Di Tengah Temuan BPK, Pemkab Sukabumi Kembali Anggarkan Rp1,6 Miliar untuk Masjid Cisayar

×

Di Tengah Temuan BPK, Pemkab Sukabumi Kembali Anggarkan Rp1,6 Miliar untuk Masjid Cisayar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tangkapan layer pada Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2026.

INILAHSUKABUMI.COM – Di tengah persoalan pembangunan Masjid Al Afghani di Kampung Cisayar, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi yang mangkrak dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kembali mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan proyek tersebut pada tahun 2026 ini.

Example 300x600

Berdasarkan data Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, proyek tersebut tercatat dengan nama “Lanjutan Pembangunan Mesjid Cisayar” pada satuan kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi. Dalam sistem itu, proyek dengan kode RUP 65762904 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.604.360.000 dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Mei hingga Oktober 2026 mendatang.

Anggaran lanjutan ini menjadi sorotan lantaran proyek pembangunan Masjid Al Afghani sebelumnya sempat menjadi objek pemeriksaan BPK Provinsi Jawa Barat. Auditor menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan serta kelebihan pembayaran pada proyek tahun anggaran 2021/2022 yang hingga kini belum selesai pengembaliannya ke kas daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman irit bicara saat dikonfirmasi. Ia mengarahkan agar meghubungi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) selaku dinas teknis dari kegiatan ini.

“Coba ke dinas teknisnya,” singkatnya.

Baca Juga: Pembangunan Masjid Cisayar Sukabumi Mangkrak, BPK Temukan Kelebihan Bayar dan Belum Dikembalikan

Redaksi inilahsukabumi.com kembali berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui aplikasi perpesanan beberapa kali.

Dihubungi terpisah, Inspektur Kabupaten Sukabumi, Komarudin mengaku heran dengan kembali dianggarkannya proyek tersebut pada tahun 2026. Menurutnya, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK seharusnya ditindaklanjuti dan diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan.

“Kalau dianggarkan sih mungkin karena memang belum beres dan belum bisa dimanfaatkan, ya. Tapi harusnya selesaikan dan tindak lanjuti dulu rekomendasi BPK agar tidak ada persoalan ke depan,” ujar Komarudin.

Sebelumnya, proyek pembangunan Masjid Al Afghani diketahui menelan anggaran sebesar Rp3,82 miliar yang dikerjakan secara bertahap menggunakan APBD Kabupaten Sukabumi pada tahun 2021 dan 2022. Namun hingga kini pembangunan rumah ibadah tersebut belum juga rampung dan masih menjadi perhatian masyarakat. (*)

Redaktur: Rendi Rustandi

The post Di Tengah Temuan BPK, Pemkab Sukabumi Kembali Anggarkan Rp1,6 Miliar untuk Masjid Cisayar first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *