SUKABUMI – Semangat kebangkita nasional kembali digaungkan di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, Rabu (20/5/2026). Upacara yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Jampangkulon itu menjadi momentum memperkuat persatuan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tantangan era digital.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis menyampaikan amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga di tengah perubahan zaman dan perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Akui Jalan Rusak Masih Jadi PR, Kondisi Jalan Mantap Baru 65 Persen
Menurutnya, lahirnya Boedi Oetomo pada 1908 menjadi tonggak awal tumbuhnya kesadaran nasional yang mempersatukan rakyat Indonesia melampaui batas kedaerahan. Semangat perjuangan saat itu kini dinilai relevan untuk menghadapi tantangan modern, khususnya dalam menjaga kedaulatan informasi dan ruang digital.
“Semangat 1908 mengajarkan bahwa perjuangan tidak hanya dilakukan secara fisik, tetapi juga melalui kecerdasan, persatuan, dan kesadaran kolektif demi menjaga martabat bangsa,” ujar AKP Muhlis kepada Sukabumiku.id.
Ia menambahkan, tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menekankan pentingnya melindungi generasi muda sebagai aset masa depan bangsa. Menurutnya, anak-anak harus tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan berkarakter, termasuk dalam penggunaan teknologi digital.
Baca Juga: DPRD Kota Sukabumi Pastikan P2RW Tetap Berjalan 2026, Isu Penghapusan Dibantah
Dalam amanat tersebut juga disampaikan sejumlah program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari program Makan Bergizi Gratis, pemerataan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
“Anak-anak di bawah usia 16 tahun dibatasi mengakses media sosial dan platform digital berisiko tinggi. Tujuannya agar mereka dapat tumbuh di ruang digital yang sehat dan sesuai dengan usia perkembangannya,” jelasnya.
AKP Muhlis berharap momentum Harkitnas dapat memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan literasi digital masyarakat agar mampu menghadapi tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai gotong royong dan persatuan bangsa.
Baca Juga: Harkitnas 2026, Ketua Komisi III DPRD Sukabumi Soroti Pentingnya Literasi Digital dan Bahaya Narkoba
Sementara itu, Camat Jampangkulon Dading menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan upacara yang berlangsung tertib dan lancar. Ia menegaskan bahwa semangat kebangkitan nasional harus diwujudkan melalui perhatian terhadap generasi muda sebagai penerus bangsa.
“Peringatan Harkitnas ini menjadi pengingat bahwa kemajuan negara sangat ditentukan oleh kualitas tunas bangsa yang kita jaga dan bina bersama,” singkat Dading.
The post Peringati Harkitnas ke-118, Forkopimcam Jampangkulon Soroti Literasi Digital dan Perlindungan Anak SUKABUMI – Semangat kebangkitan first appeared on Sukabumi Ku.



















