Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dipastikan tetap berjalan. Meski demikian, pelayanan publik di sejumlah perangkat daerah tetap berlangsung normal melalui pengaturan petugas secara bergiliran atau shifting.
Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menjelaskan bahwa WFO tetap diberlakukan bagi pejabat eselon II dan III serta pegawai yang dibutuhkan untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
“Seperti di DLH, RSUD Syamsudin, dan puskesmas, mereka sudah terbiasa dengan pola shifting,” ujarnya.
Untuk sektor pendidikan, kebijakan berbeda diterapkan. Dinas Pendidikan tetap berjalan normal, terutama di satuan pendidikan. Guru dan kegiatan belajar mengajar berlangsung seperti biasa di sekolah.ASN yang bekerja dari rumah juga diwajibkan siap hadir ke kantor sewaktu-waktu bila diperlukan.
“Contohnya hari ini ada pembukaan pelatihan, beberapa pejabat dan staf yang dibutuhkan hadir di kantor. Prinsipnya, mereka tetap siap dipanggil ketika kantor membutuhkan,” kata Taufik.
Di sisi lain, ia menegaskan agar ASN tidak menyalahgunakan kebijakan WFH, terutama menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Masyarakat pun diminta ikut mengawasi, namun tetap melakukan verifikasi sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.
“Kalau terlihat kendaraan dinas di tempat tertentu, dicek dulu apakah ada surat tugas atau bagian dari pekerjaannya. Tapi kalau setelah diverifikasi ternyata untuk urusan pribadi, tentu ada sanksi,” tegasnya.
Taufik menekankan bahwa disiplin ASN menjadi bagian penting dalam menjalankan kebijakan pemerintah.
“ASN itu pelaksana kebijakan pemerintah. Ketika kebijakannya hari Jumat WFH, ya harus dijalankan. Kalau tidak, tentu ada konsekuensi kedisiplinan,” pungkasnya.(ris/d)
The post WFH, ASN Kota Sukabumi Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas appeared first on Radar Sukabumi.
