SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tetap menjadi prioritas dalam agenda pembangunan daerah. Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menegaskan manfaat program berbasis lingkungan ini akan terus diupayakan hadir di tengah masyarakat.
Menurut Andang, P2RW Tahun Anggaran 2025 telah masuk dalam dokumen perencanaan daerah dan APBD. Namun, pemerintah menemukan sejumlah ketidaksesuaian administratif antara usulan awal dengan realisasi kegiatan di lapangan. Hal itu mendorong Pemkot melakukan penataan ulang agar pelaksanaan lebih tertib dan sesuai aturan.
“Sebagai langkah perbaikan, Pemkot telah menyusun Petunjuk Pelaksanaan P2RW 2025. Ini menjadi pedoman agar program di tingkat RW berjalan akuntabel dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menegaskan, P2RW bukan program unggulan maupun janji politik kepala daerah, melainkan ruang partisipasi masyarakat untuk membangun lingkungannya sendiri. “Selama ini P2RW terbukti menjawab kebutuhan warga di tingkat RW. Karena itu untuk tahun 2025 tetap dilaksanakan,” katanya.
Meski demikian, Pemkot mengakui tantangan fiskal pada tahun anggaran 2026 cukup berat. Penurunan dana transfer dari pusat sebesar Rp158,5 miliar berdampak pada kemampuan keuangan daerah. Kondisi ini membuat pemerintah harus melakukan efisiensi dan memprioritaskan belanja wajib.
Akibat keterbatasan tersebut, pelaksanaan P2RW 2026 untuk sementara belum dapat dijalankan. Namun Andang menegaskan kebijakan itu bukan penghentian permanen. “P2RW tidak dihapus. Jika kondisi keuangan memungkinkan atau ada tambahan transfer dari pusat, maka pelaksanaannya akan diupayakan kembali melalui APBD Perubahan 2026,” ujarnya.
Sumber: Radar Sukabumi The post Andang Tjahjandi: P2RW Tetap Jadi Prioritas Pemberdayaan Warga appeared first on Radar Sukabumi.







