Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintah

Perkuat Hukum Lahan, Wamen ATR Serahkan Sertipikat Wakaf di Sulbar

×

Perkuat Hukum Lahan, Wamen ATR Serahkan Sertipikat Wakaf di Sulbar

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang
Example 468x60

MAMUJU – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di daerah.

Instrumen ini dinilai krusial untuk mengurai sengkarut lahan yang kerap menghambat pembangunan. Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Barat, Minggu (24/5).

Example 300x600

Menurut Ossy, penyelesaian persoalan pertanahan tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan butuh sinergi lintas sektor. Forum GTRA yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait harus dioptimalkan agar solusi yang dihasilkan kokoh, baik secara hukum maupun sosial.

“Penyelesaian persoalan pertanahan membutuhkan sinergi lintas sektor melalui forum GTRA agar solusi yang dihasilkan lebih kuat secara hukum maupun sosial,” tegas Wamen Ossy.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sejumlah sertipikat tanah wakaf dan aset pemerintah daerah.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat legalitas dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta instansi di Sulawesi Barat,” pungkasnya. (Den)

Sumber: Radar Sukabumi The post Perkuat Hukum Lahan, Wamen ATR Serahkan Sertipikat Wakaf di Sulbar appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *