Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Berawal dari Tantangan di Medsos, Tawuran Berdarah di Sukabumi Makan Korban Luka Berat

×

Berawal dari Tantangan di Medsos, Tawuran Berdarah di Sukabumi Makan Korban Luka Berat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKABUMI – Kepolisian Resor Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus kekerasan yang terjadi usai aksi tawuran antarkelompok di kawasan Jalan Lingkar Selatan, wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Dalam peristiwa tersebut, seorang pemuda berusia 19 tahun mengalami luka berat akibat serangan senjata tajam.

Example 300x600

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengatakan insiden yang terjadi di dekat kawasan seberang Resto King Raos itu diduga berawal dari kesepakatan dua kelompok yang saling menantang melalui media sosial untuk melakukan tawuran.

Akibat bentrokan tersebut, korban berinisial MT, warga Kecamatan Caringin, mengalami sejumlah luka serius pada bagian kepala, leher, dan kaki. Bahkan, salah satu jari tangan korban dilaporkan putus sehingga harus mendapatkan penanganan medis intensif di RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim, kami telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka berat,” ujar AKBP Sentot Kunto Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (2/6/2026).

BACA JUGA : Aduh! Tawuran Pelajar Kembali Pecah di Kota Sukabumi

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FF (21) asal Kecamatan Cicantayan dan RPN (20) warga Kecamatan Cisaat. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dalam rentang waktu beberapa hari setelah kejadian.

Menurut Sentot, FF diduga membawa senjata tajam jenis golok saat berada di lokasi bentrokan. Sementara RPN diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hasil visum korban dan beberapa senjata tajam yang diduga digunakan saat tawuran, di antaranya celurit dan pedang.

Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan guna mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami masih mendalami peran pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa tawuran ini,” kata Sentot.

BACA JUGA :Tawuran Remaja Pecah di Simpang Cijangkar – Tipar Kota Sukabumi Bom Molotov dan Senjata Tajam Digunakan 

Atas dugaan keterlibatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat serta tindak pidana penganiayaan. Keduanya terancam hukuman penjara hingga lima tahun.

Kapolres juga mengingatkan para remaja agar tidak mudah terpancing ajakan melakukan tawuran, terutama yang bermula dari interaksi di media sosial.

“Jangan sampai ajakan yang beredar di media sosial berujung pada tindak pidana. Selain membahayakan nyawa, tindakan tersebut dapat membawa konsekuensi hukum yang serius,” tegasnya.

The post Berawal dari Tantangan di Medsos, Tawuran Berdarah di Sukabumi Makan Korban Luka Berat first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *