Begini Kronologi Lengkap Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Sukabumi

SUKABUMI – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali berhasil digagalkan petugas. Sebuah paket mencurigakan yang diduga berisi sabu seberat satu gram ditemukan di area dalam lapas setelah sebelumnya terekam kamera pengawas (CCTV) sebagai benda yang dilempar dari luar tembok lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat petugas memantau rekaman CCTV yang menunjukkan adanya benda berbentuk bola berwarna hitam masuk ke area lapas pada dini hari.

“Berdasarkan pantauan CCTV, sekitar pukul 04.23 WIB terlihat ada plastik hitam berbentuk bola yang dilempar dari luar dan masuk ke dalam area lapas,” ujar Budi kepada wartawan.

Saat itu kondisi lapas masih dalam situasi normal. Seluruh warga binaan berada di dalam kamar masing-masing, sementara petugas jaga malam melaksanakan kegiatan kontrol rutin di lingkungan lapas.
Beberapa saat kemudian, tepatnya sekitar pukul 04.38 WIB, petugas yang sedang melakukan kontrol menemukan benda mencurigakan tersebut.

“Petugas merasa curiga karena sebelumnya saat kontrol tidak ada barang itu, namun ketika melakukan pengecekan berikutnya tiba-tiba muncul sebuah paket mencurigakan,” katanya.

BACA JUGA : Bakso Berisi Sabu Dilempar dari Luar Tembok, Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

Paket tersebut kemudian diamankan oleh komandan jaga yang sedang bertugas bersama petugas keamanan piket. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan menyerupai bakso yang dibalut plastik hitam dan lakban.

Saat bungkusan dibuka lebih lanjut, ditemukan plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Setelah dibuka, di dalamnya terdapat plastik klip kecil yang kami duga berisi sabu dengan berat sekitar satu gram,” ungkap Budi.

Mengetahui temuan tersebut, petugas langsung melaporkan kejadian kepada Kalapas. Budi kemudian menginstruksikan jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota guna penanganan lebih lanjut.

Sekitar 15 menit setelah laporan diterima, personel kepolisian datang ke lokasi untuk memeriksa barang bukti sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian menduga kuat barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu.

“Polisi menyampaikan bahwa barang tersebut positif diduga sabu-sabu dengan berat sekitar satu gram,” jelasnya.

Selain memeriksa barang bukti, petugas kepolisian juga menelusuri lokasi jatuhnya paket. Berdasarkan hasil pengecekan CCTV, benda tersebut terlihat datang dari arah luar lapas dan menggelinding ke dalam area pemasyarakatan.

BACA JUGA : Razia Kamar Hunian hingga Test Urine, Lapas Sukabumi Tegaskan Perang terhadap HALINAR

Pelaku Belum Teridentifikasi
Meski asal paket diduga berasal dari luar tembok lapas, hingga kini identitas pelaku pelemparan masih belum diketahui.

Kalapas menjelaskan, rekaman CCTV di bagian luar hanya memperlihatkan aktivitas lalu lintas warga yang melintas di jalan raya sekitar lapas. Namun, momen pelemparan tidak tertangkap secara jelas.

Menurutnya, kondisi minim pencahayaan pada waktu subuh serta keberadaan pohon besar di sekitar jalan diduga menjadi faktor yang menghalangi kamera menangkap pelaku.

“Orang yang lalu-lalang terlihat, tetapi gerakan pelemparannya tidak terlihat jelas. Kemungkinan karena kondisi masih gelap dan ada pohon besar yang menghalangi sudut pandang CCTV,” ujarnya.

Meski demikian, pihak lapas menduga paket tersebut dilempar dari jarak tertentu melalui area jalan raya di luar lapas.

“Kalau feeling kami, iya, dilempar dari jalan raya. Karena di sekitar pagar tidak ada orang yang terpantau mendekati area lapas,” tambahnya.

Barang Bukti Diserahkan ke Polisi
Usai pemeriksaan awal, barang bukti tersebut langsung diserahkan kepada kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Lapas juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.

Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas, termasuk narkoba.

“Tidak ada pembiaran terhadap barang-barang terlarang di dalam lapas. Setiap temuan akan langsung kami tindaklanjuti dan koordinasikan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pengawasan Akan Diperketat
Kalapas mengakui bahwa upaya penyelundupan narkoba melalui berbagai modus bukan pertama kali terjadi. Namun, menurutnya, keberhasilan petugas menemukan dan melaporkan paket tersebut menunjukkan sistem pengawasan dan deteksi dini masih berjalan efektif.

Ke depan, Lapas Sukabumi berkomitmen memperketat pengawasan, meningkatkan kontrol rutin, serta memperkuat langkah pencegahan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan barang terlarang lainnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pelemparan serta kemungkinan adanya pihak yang menjadi tujuan pengiriman narkotika tersebut di dalam lapas.

The post Begini Kronologi Lengkap Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *