Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera direalisasikan setelah sempat menjadi salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa 2526 di Kota Sukabumi.
Sejumlah perangkat daerah telah mengajukan proses pencairan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), sehingga pembayaran ditargetkan mulai dilakukan pekan ini.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah menyampaikan usulan pencairan gaji ke-13 kepada BPKPD.
“Posisi gaji 13, SKPD sudah pada mengajukan ke BPKPD. Insya Allah minggu ini cair. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke BPKPD,” ujar Andang.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, mengonfirmasi bahwa pencairan telah dijadwalkan. “InsyaAllah gaji 13 akan dicairkan mulai 29 Juni 2026,” singkat Sandra.
Dengan kepastian ini, ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi dapat segera menerima hak mereka, sekaligus menjadi dorongan semangat dalam menjalankan tugas pelayanan publik. (ris)
The post ASN Kota Sukabumi Full Seyum, Kabarnya Terima Gaji ke-13 Mulai Senin appeared first on Radar Sukabumi.


