Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, di Balai Agung, Jakarta, Rabu (24/6).
Sertipikat yang diserahkan tersebut mencakup lahan seluas kurang lebih 85 hektare dengan nilai aset yang sangat fantastis, yakni mencapai sekitar Rp22,25 triliun. Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menata dan melindungi aset negara.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mewujudkan tata kelola aset publik yang tertib, modern, dan akuntabel. Selain itu, langkah ini krusial untuk memberikan kepastian hukum yang mutlak atas aset pemerintah daerah.
“Melalui sertipikasi aset ini, pemerintah dapat memperkuat perlindungan aset negara dari potensi sengketa, mencegah kerugian keuangan negara, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat,” tegas Ossy Dermawan.
Dengan adanya legalitas hukum yang kuat ini, Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat lebih leluasa dalam mengelola dan memanfaatkan lahan-lahan tersebut demi pembangunan fasilitas publik dan kesejahteraan warga ibu kota tanpa dibayangi konflik agraria di masa depan. (Den)
The post Amankan Aset Jakarta, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Pramono Anung appeared first on Radar Sukabumi.
