
SUKABUMI – Bupati Sukabumi Asep Japar mengukuhkan kembaliAde Suryaman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi sekaligus melantik 95 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026).
Pengukuhan tersebut menandai perpanjangan masa jabatan Ade Suryaman hingga memasuki masa pensiun pada September 2027. Kebijakan ini pun menjadi perhatian dalam dinamika birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, Ade Suryaman telah menjabat sebagai Sekda sejak dilantik pada 1 September 2021. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Dua Anggota PWI Kota Sukabumi Raih Prestasi di Lomba Fotografi Polres Sukabumi Kota
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga melantik 95 pejabat fungsional yang terdiri dari 18 ASN yang beralih dari jabatan lain ke jabatan fungsional serta 77 ASN yang diangkat pertama kali dalam jabatan tersebut.
Pengukuhan Sekda dilakukan setelah Ade Suryaman dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam sambutannya, Asep Japar menegaskan bahwa seluruh kebijakan kepegawaian dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan mengedepankan sistem merit.
Baca Juga: Polres Sukabumi Ungkap Lima Kasus Curat Terungkap di Sukabumi, Barang Bukti Mobil dan Motor Disita
Ia menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan Sekda telah melalui proses evaluasi yang transparan dan akuntabel serta memperoleh persetujuan dari BKN. Keputusan tersebut, kata dia, didasarkan pada capaian kinerja serta kebutuhan organisasi.
Bupati juga menekankan bahwa tidak ada perlakuan khusus dalam pengembangan karier ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Kami membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, atau orang sekda. Semua ditentukan berdasarkan kinerja,” tegasnya.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sukabumi Tegaskan Komitmen Pelayanan untuk Masyarakat
Lebih lanjut, ia mendorong para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, termasuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dan profesionalisme agar pelayanan publik semakin optimal.
Perpanjangan masa jabatan Sekda ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan kinerja birokrasi serta memperkuat stabilitas organisasi dalam menjalankan program pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
The post Masa Jabatan Diperpanjang, Ade Suryaman Kembali Dikukuhkan Sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.



