Sinergi Berkelanjutan, Bank BJB Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni Melalui BSPS 2026

Sumber: Radar Sukabumi

BANDUNG – Bank BJB kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sinergi strategis bersama berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat kinerja bisnis sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Bank BJB menjalin kerja sama dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa Barat II, Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, dalam mendukung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di Menara Bank BJB, Selasa (30/6), sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Penandatanganan PKS dihadiri Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Jawa II Mochamad Mulya Permana, Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat Praditya, PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman 1 Nadya Rahmarani Akbar, PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman 2 Muhammad Akbar Hadi Purwanto, S.T., M.Si., PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman 3 Rachmat Pramudji, S.S.T., M.T., serta PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman 4 Muhammad Farras Handy Susetyo, S.T. dan pihak Bank BJB hadir Direktur Konsumer dan Ritel Nunung Suhartini beserta jajaran.

Sebagai bank penyalur BSPS Tahun Anggaran 2026, Bank BJB dipercaya menyalurkan bantuan kepada 35.000 Penerima Bantuan di Provinsi Jawa Barat dengan total nilai bantuan mencapai Rp 700 miliar yang disalurkan secara bertahap sepanjang Tahun Anggaran 2026. Kepercayaan tersebut semakin menegaskan peran strategis Bank BJB sebagai mitra pemerintah dalam memastikan bantuan disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Sejak Maret 2026, Bank BJB telah memulai penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat. Hingga pelaksanaan penandatanganan kerja sama ini, Bank BJB telah memfasilitasi 11.447 pembukaan rekening dengan total nominal penyaluran mencapai Rp172,15 miliar.

Penyaluran tersebut dilakukan secara bertahap, meliputi Tahap 1 sebanyak 1.981 rekening senilai Rp 39,62 miliar, Tahap 2 dan 3 sebanyak 5.905 rekening senilai Rp 118,10 miliar, Tahap 4 sebanyak 275 rekening senilai Rp 5,50 miliar, serta Tahap 4.2 sebanyak 3.286 rekening dengan nilai Rp 65,73 miliar. Capaian tersebut menunjukkan kesiapan operasional Bank BJB dalam mendukung percepatan realisasi Program BSPS di Jawa Barat.

Penandatanganan PKS merupakan tindak lanjut atas pembagian pelaksanaan Program BSPS Tahun 2026 ke dalam empat wilayah kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Oleh karena itu, selain addendum terhadap perjanjian kerja sama yang telah berjalan sebelumnya, dilakukan pula penandatanganan tiga perjanjian kerja sama baru antara Bank BJB dengan PPK 2, PPK 3, dan PPK 4 sebagai dasar hukum pelaksanaan penyaluran bantuan di masing-masing wilayah kerja.

Dalam pelaksanaannya, Bank BJB menjalin kerja sama dengan seluruh PPK Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, sehingga setiap wilayah memiliki mekanisme penyaluran yang terintegrasi melalui sistem layanan perbankan Bank BJB. Skema tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sekaligus memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah.

Sinergi ini tidak hanya memperkuat peran Bank BJB sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan perumahan layak huni, tetapi juga memperluas pemanfaatan produk dan layanan perbankan, serta membuka peluang pengembangan portofolio pembiayaan pada sektor perumahan dan infrastruktur. Kolaborasi tersebut diharapkan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi pemerintah, masyarakat Jawa Barat.

Melalui sinergi tersebut, Bank BJB tidak hanya memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan pemerintah pusat, tetapi juga memperluas kontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Program BSPS merupakan salah satu program pemerintah yang mendorong masyarakat membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya melalui pemberian bantuan stimulan sehingga tercipta hunian yang layak dan sehat.

Melalui sistem yang terintegrasi, proses penyaluran bantuan diharapkan berlangsung lebih cepat, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Kerja sama ini juga memperkuat peran Bank BJB sebagai lembaga keuangan yang terus berinovasi menghadirkan solusi layanan keuangan bagi berbagai sektor pembangunan.

Kehadiran Bank BJB dalam program ini juga mencerminkan komitmen perusahaan untuk terus menjadi mitra terpercaya dalam mendukung berbagai agenda pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Berbekal pengalaman panjang sebagai bank pembangunan daerah terbesar di Indonesia, Bank BJB optimistis sinergi yang terjalin akan menghasilkan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh pihak. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga mempercepat terwujudnya hunian layak bagi masyarakat penerima bantuan.

Informasi lebih lanjut mengenai Bank BJB dapat diperoleh melalui website resmi Bank BJB www.bankbjb.co.id, kanal media sosial resmi Bank BJB, serta layanan BJB Call 14049. Bank BJB berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (*)

The post Sinergi Berkelanjutan, Bank BJB Dukung Percepatan Program Rumah Layak Huni Melalui BSPS 2026 appeared first on Radar Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *