
JAKARTA – Komisi II DPR menyatakan akan mengkaji usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda setelah menerima pengajuan resmi dari pemerintah provinsi. Hingga kini, usulan tersebut masih sebatas aspirasi yang berkembang di tingkat daerah dan belum masuk ke DPR secara administratif.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong mengatakan pergantian nama sebuah provinsi harus memiliki alasan yang kuat karena berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan kewilayahan.
“Yang perlu dilihat adalah apakah pergantian nama ini memiliki substansi yang benar-benar kuat dan mengapa perubahan itu perlu dilakukan,” kata Bahtra Banong di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: Truk Cargo Terguling di Jalan Cisolok–Bayah, Sopir Selamat
Menurutnya, Komisi II DPR belum dapat mengambil sikap sebelum menerima usulan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski demikian, setiap aspirasi yang berkembang akan tetap dipelajari sesuai mekanisme yang berlaku.
“Apakah usulan pergantian nama ini memang diperlukan atau tidak, tentu akan kami kaji lebih lanjut,” ujarnya.
Wacana perubahan nama tersebut mengemuka setelah sejumlah akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Jawa Barat pada Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: Pemkot Sukabumi Perkuat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Ungkap Modus Baru
Koordinator Tim Pengusul Perubahan Nama, Ganjar Kurnia, mengatakan penggunaan nama Provinsi Sunda dinilai penting untuk mengembalikan identitas budaya Sunda yang selama ini melekat secara historis maupun geografis.
Ia menjelaskan bahwa istilah Sunda memiliki cakupan yang luas, baik dalam aspek sejarah maupun geologi. Namun, menurutnya, identitas tersebut kini hanya tersisa dalam berbagai istilah, sementara secara administratif wilayah tersebut dikenal sebagai Jawa Barat.
“Wilayah Tatar Sunda membentang dari Banten hingga Sungai Cipamali. Namun seiring perubahan administrasi pemerintahan, identitas tersebut perlahan memudar,” ujar Ganjar.
Baca Juga: Perkuat Kesiapsiagaan Linmas, Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Monev Wilayah VI di Cimanggu
Guru Besar Universitas Padjadjaran itu juga mengungkapkan bahwa gagasan perubahan nama sebenarnya telah diperjuangkan sejak 2013. Ia mengakui terdapat kekhawatiran mengenai kemungkinan munculnya tuntutan pemekaran wilayah apabila nama provinsi diubah. Namun menurutnya, persoalan tersebut dapat dibahas melalui dialog dan kajian yang komprehensif.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menyebut seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat telah sepakat agar usulan tersebut dipelajari lebih lanjut.
“Selanjutnya akan ditentukan apakah pembahasannya dilakukan melalui penyusunan naskah akademik, panitia khusus, atau mekanisme lain sesuai keputusan rapat pimpinan,” katanya.
Proses pembahasan usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda diperkirakan masih akan berlangsung panjang karena memerlukan kajian akademis, pembahasan politik, serta persetujuan pemerintah pusat.
The post Wacana Provinsi Sunda Masuk Tahap Kajian, DPR Tunggu Usulan dari Pemprov Jabar first appeared on Sukabumi Ku.




