Pemuda Sukaraja Tewas Dikeroyok, Unit Jatanras Polres Sukabumi Kota Ringkus Enam Terduga Pelaku

INILAHSUKABUMI.COM – Seorang pemuda berinisial AY (24), warga Kampung Nagrak, Desa Cisarua, Kabupaten Sukabumi, tewas mengenaskan setelah menjadi sasaran pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang.

Korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (11/7/2026).

​Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Kampung Cikaret, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, pada Kamis (9/7/2026) malam.

Diduga, aksi main hakim sendiri ini dipicu oleh tuduhan tindak pidana pencurian yang dilakukan korban. Perkaranya ditangani oleh Polsek Sukaraja.

Baca juga : Empat Hari Hilang, Pria di Sukabumi Ditemukan Mengapung di Sungai Cimunjul

​Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, mengungkapkan Unit 1 Jatanras telah berhasil mengamankan enam terduga pelaku pada Minggu (12/7/2026) sini hari.

Keenamnya yaitu YY (30), RC (23), MH (23), RM (31), MA (23), dan GR (25). Semuanya tercatat penduduk Kecamatan Sukaraja.

​”Para pelaku menjemput korban dan melakukan pemukulan bersama-sama secara bergantian menggunakan tangan kosong ke arah wajah dan kepala hingga korban tak berdaya,” ungkap Hartono dikutip dari keterangan tertulis Minggu (12/7/2026) malam.

Menurut Hartono, setelah kejadian dugaan pengeroyokan, ​korban AY sempat dilarikan ke RS Hermina sebelum dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH dalam kondisi koma. Namun nyawanya tidak tertolong pada Sabtu (11/7/2026).

​Kronologi dan Penanganan Hukum

​Ayah korban, UQ (54), menjadi saksi mata yang menemukan putranya tergeletak tak sadarkan diri di lokasi kejadian dengan luka di sekujur tubuh.

Baca juga : Pesona Tersembunyi Curug Sarongge, Destinasi Wisata Baru di Sukabumi

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukaraja dengan nomor laporan polisi LP/B/38/VII/2026/SPKT/POLSEK SUKARAJA/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JAWA BARAT.

​Selain AY, rekan korban berinisial AG (24) juga turut menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka-luka.

Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus dugaan pencurian yang menyeret nama korban, sementara enam tersangka penganiayaan kini terancam hukuman berat dengan sangkaan Pasal 262 KUHP dan Pasal 466 KUHP.

​”Saat ini penyidikan terus berjalan. Kami pastikan proses hukum dilakukan secara profesional,” tutup Hartono.

Redaktur : Budiyanto

The post Pemuda Sukaraja Tewas Dikeroyok, Unit Jatanras Polres Sukabumi Kota Ringkus Enam Terduga Pelaku first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *